Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) di Kementerian Pekerjaan Umum (PUPR), yang memiliki fungsi untuk Melaksanakan pembinaan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang operasi dan pemeliharaan penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.